DILIPUTNEWS.COM,-Seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar dengan inisial Y dimutasi setelah melakukan aksi penendangan serta pemukulan terhadap dua orang ibu dan seorang anak.
Y dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.
Aksi AKBP Y tersebut terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.
Dalam rekaman itu Y terlihat beberapa kali menendang seorang ibu paruh baya yang duduk bersimpuh.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan pencopotan AKBP Y dilakukan setelah aksi tersebut diketahui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurutnya, Tito marah karena aksi AKBP Y tidak sejalan dengan upaya menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif yang dilakukan anggota Polri
“Kapolri marah dan mencopot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya),” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Ia pun menegaskan aksi AKBP Y tidak mencerminkan sosok pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
AKBP Y pun kini telah dimutasi dari jabatannya ke perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Jabatannya akan diisi oleh AKBP Steyvanus Saparsono.